Pandangan Hamka Tentang Penjajahan Pendidikan Pada Masa Kolonial


Inpasonline.com-Pendidikan merupakan sektor sentral yang berperan dalam mempengaruhi kemajuan dan kemunduran suatu peradaban atau bangsa. Melalui pendidikan, setiap individu terdidik dan tumbuh menjadi berbagai karakter yang memiliki kepribadian dan keilmuan, yang akan diterjunkan memenuhi bidang kehidupan di tengah-tengah hidup sosial. Pandangan umum dan kondisi sosial juga dipengaruhi dengan nilai-nilai hidup yang dibawa oleh individu atau komunitas yang memerankan diri dalam suatu kedudukan dalam masyarakat secara dominan, sehingga membentuk aturan dan sistem hidup ke arah yang baik atau buruk, bersih atau kotor, islami atau sekuler.
Salah seorang ulama dan intelektual besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal sebagai Hamka. Telah memberikan suatu pandangan dan perhatian atas permasalahan besar yang pernah dialami negeri ini. Dalam bukunya Falsafah Hidup yang terbit pertama kali pada tahun 1939, Hamka menyebutkan, bagaimana penjajahan yang dilakukan oleh kolonial dalam melemahkan dan menguasai kaum pribumi Indonesia, yang mayoritasnya adalah masyarakat yang beragama Islam dan menjunjung aturan hidupnya sebagai Muslim, adalah melalui sektor pendidikan:
“Setelah dapat menguasai dan menaklukkan Indonesia, siasat Belanda yang utama ialah siasat pendidikan. Pendidikan membuat segolongan putera Indonesia sendiri supaya dapat berpikir cara Belanda. Inilah kelak kemudiannya yang dijadikan alat perkakas untuk mencengkramkan kuku penjajahan atas golongan rakyat yang terbesar. Dalam 350 tahun penjajahan, hanya 71/2% rakyat yang lebih 70 miliun (juta) yang dapat menulis dan membaca.” (Hamka, Falsafah Hidup, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984, hlm. 223.)
Hamka menyebutkan bahwa, siasat utama Belanda untuk menguasai dan menaklukkan Indonesia adalah melalui pendidikan. Terbukti dengan sedikitnya persentase masyarakat yang tidak dapat menulis dan membaca, sehingga tetap menjaga eksistensi Belanda sebagai bangsa yang lebih kuat dan berpengetahuan. Pandangan Hamka dalam melihat pola penjajahan di atas, menjadi representasi gambaran dan kondisi yang pernah terjadi pada masa kolonial di Indonesia. Hal ini juga tampaknya masih relevan dan berlangsung hingga saat ini. Lebih jauh, Hamka menjelaskan bagaimana penjajahan melalui sektor pendidikan, yang berperan strategis dalam menguasai pemikiran dan kehendak kaum pribumi:
“Kepada bangsa Indonesia dimasukkan perasaan bahwa mereka “tidak bisa apa-apa”. Tidak bisa pintar sepintar Belanda. Tidak bisa kaya, sekaya Belanda. Tidak bisa naik pangkat setinggi pangkat Belanda. Dan politik penjajahan “kuno” bangsa Romawi dipakai pula, yaitu “pecahkan dan kuasai”. Akibat seluruh politik ini bukan sedikit membekas ke jiwa bangsa Indonesia. Mereka menjadi pendiam. Lagu-lagu dan nyanyiannya, dan pantunnya jarang yang gembira. Lagu-lagu Gending Sunda, Kinanti Jawa, Sikambang di pesisir Sumatera Timur, adalah nyanyian sedih belaka. Kepada dunia senantiasa dinyatakan “Bangsa yang sesabar-sabarnya dunia.” (Hamka, Falsafah Hidup, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984, hlm. 214)
Jika pendidikan telah menjadi alat penjajahan, maka sangat mudah bagi kaum kolonial mengendalikan pemikiran dan mental bangsa yang dikuasainya. Mental dan jiwa masyarakat Indonesia yang telah terdidik dalam model pendidikan penjajah, akan menjadikannya “menurut” kepada tuannya. Kaum pribumi akhirnya merasa rendah dan kehilangan semangat kepercayaan dirinya, yang  seharusnya telah  lama terbangun dari pendidikan agama dan kebudayaan yang sudah ratusan tahun mereka pegang di Nusantara. Kegembiraan dan kesenangan yang biasa mereka lakukan dan rasakan dahulu, telah meredup dan diganti dengan kesedihan dan ratapan belaka, melalui irama senandung yang mengungkapkan perasaan hati mereka. Karena “saking” lamanya penjajahan itu berlangsung di Indonesia, kepada dunia dikatakan ia sebagai “Bangsa yang sesabar-sabarnya”.
Melalui jalur pendidikan inilah, kaum kolonial melepas satu persatu pandangan dan prinsip hidup kaum pribumi. Jika pada awalnya dahulu Belanda melakukan suatu bentuk penjajahan yang lebih bersifat frontal melalui militer dan kebijakan, yang membuat keterkalahan bagi kaum pribumi secara politik dan sosial. Namun hal itu ternyata belum dapat mengalahkan pendirian dan prinsip hidup mereka dalam memegang aqidah Islam, yang justru semakin kuat dan melawan ketika ditentang oleh kaum kolonial yang berbeda aqidah dengan mereka. Akhirnya kaum kolonial atau Barat menyadari, dan merubah strategi penjajahan mereka melalui kebijakan “Politik Etis” yang salah satu agenda utamanya melalui pendidikan dengan jalan merubah cara berpikir kaum pribumi.
Hamka menyebutkan, yang membuat bangsa penjajah kuat dan mampu menaklukkan negeri Islam. Yakni karena mereka lebih terpelajar dan tidak terikat oleh agama. Sehingga kaum pribumi yang merupakan orang-orang Islam, jika  hendak pintar dan maju seperti mereka pun, dipaksa untuk meniru keilmuan dan melonggarkan ikatan agamanya. Mereka kemudian diminta untuk pandai menyesuaikan diri dengan keadaan. Tidak boleh fanatik dan harus melapangkan diri mengikuti modernitas dan gaya hidup Barat.
Kaum pribumi yang telah silau dengan tawaran kemajuan, akhirnya melepaskan putera-puteri mereka kepada sekolah-sekolah milik pemerintah kolonial yang saat itu berkuasa, dengan harapan agar dapat bertahan dan meningkatkan taraf hidupnya. Sekolah pemerintah kolonial ini, disebut Hamka memberikan dasar pendidikan “netral agama”, namun sejatinya merupakan bagian dari strategi penjajahan yang secara berangsur ingin memisahkan dan menanamkan kebencian kepada Islam, sebagai agama yang telah mengakar pada keturunan dan lingkungan hidupnya di Nusantara. Hamka secara  jelas menyebutkan:
Maka jelaslah dasar pendidikan, yaitu “neutral agama”. Artinya pada sekolah-sekolah pemerintahan agama tidak diajarkan. Sedangkan semata-mata tidak diajarkan lagi membawa kelemahan, apatah lagi kalau ditambah ditambah pula dengan pengajaran setiap hari yang berisikan anasir racun kejemukan, muak dan bosan, dan akhirnya benci kepada agama. (Hamka, Iman dan Amal Shaleh, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982, hlm. 8)
Lebih jauh dijelaskan oleh Hamka, bahwa dalam buku-buku pengajaran di sekolah-sekolah umum yang disediakan pemerintah kolonial misalnya, digambarkan anak negeri asli dengan muka seburuk-buruknya. Kakinya tidak berterompah, orangnya bodoh-bodoh, hidungnya pesek-pesek dan mukanya hitam berminyak. Mereka adalah bangsa buruh yang kasar dan petani yang kurus. Digambarkan pula orang Arab dengan jubahnya yang ribet dan serbannya yang besar serta menipu orang. Sedangkan bangsa kolonial yang menjadi “tuan-tuan” digambarkan mukanya cakap, sikapnya manis, dermawan dan tahu akan kemanusiaan. Semakin tinggi dan bertambah jenjang atau tingkatan kelas yang ditempuh. Maka semakin jauhlah kaum pribumi yang terdidik dalam sistem pendidikan penjajahan itu, dari agama, masyarakat dan orang tuanya. Hamka kemudian melanjutkan:
Akhirnya setelah sampai sekolah tinggi, mulailah diajarkan “Agama Islam” dari segi “ilmu pengetahuan” Barat, pendapat profesor anu, kupasan sarjana fulan, yang isinya ialah memandang Islam sebagai pandangan orang lain. Maka tidaklah kita heran kelak apabila mereka ini keluar dari dalam sekolahnya, rengganglah minyak dengan air. Bertemulah kita dengan orang Belanda yang lebih dari Belanda. Orang Perancis yang lebih dari Perancis, orang Inggris yang lebih dari Inggris, tetapi kulitnya hitam. (Hamka, Iman dan Amal Shaleh, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982, hlm. 8)
Pada jenjang pendidikan tinggi, Hamka menjelaskan, kaum pribumi yang telah dikondisikan dan menaruh kepercayaan kuat terhadap Barat. Dengan mudah mengikuti apa yang didiktekan kepada mereka, termasuk dalam materi agama mereka pribadi. Mereka menerima begitu saja, apa yang dinyatakan oleh para professor atau sarjana Barat tentang agama mereka. Mengatakan bahwa agama Islam kolot, fanatik, dan tidak menghargai modernitas. Akhirnya mereka pun ikut-ikutan latah dalam mencibir orang-orang yang taat dalam agamanya sendiri sebagai “fanatik”,  serta merasa risih mendengar permasalahan agama yang banyak dibicarakan dalam lingkungan Islamnya. Hal ini secara tidak sadar, telah merubah pemikiran dan sikap mereka menjadi sama dengan kaum kolonial dalam memandang agama mereka dan berbagai perihal. Bahkan dengan bangga, kaum pribumi yang telah terdidik dalam sistem pendidikan kolonial ini, secara lebih bersemangat mencoba menjadi seperti Barat dan lebih dari Barat. Sehingga dikatakan Hamka, mereka itu adalah orang Belanda yang lebih dari Belanda, orang Prancis yang lebih dari Prancis, dan orang Inggris yang lebih dari Inggris, namun mereka tetap tidak bisa menyembunyikan kulit hitam atau rasnya, yang merupakan keturunan asli dari kaum pribumi, yang merupakan kaum jajahan Barat.
Kaum pribumi yang tumbuh dalam sistem pendidikan umum kolonial ini, akhirnya mulai terpisah dengan pendidikan Islam dan masyarakatnya. Mereka tidak tahu lagi cara melakukan sholat, puasa, zakat dan rukun-rukun Islam lainnya. Hidup mereka lebih tertutup dan khusus untuk memenuhi kepentingan diri sendiri, sebab telah merasa jemu melihat lingkungan hidupnya yang taat beragama, yang dipandang sebagai orang-orang yang kolot dan tertinggal dari modernitas. Mereka merasa jijik jika harus sholat jumat dan berdekatan dengan bang Ali tukang becak dan pak Amat tukang sate. Hanya saat upacara kematian saja mereka memanggil orang-orang “fanatik” yang tinggal disekeliling tempat tinggalnya, meminta tolong untuk mengurus mayit. Karena mereka sudah tidak tahu lagi.
Hamka kemudian melanjutkan. Meskipun kaum pribumi ini secara terang tidak memperlihatkan dan menunjukkan identitas agamanya. Namun jika ditanya tentang keyakinannya, terkadang mereka juga masih mengaku “Orang Islam”. Sebab ayah bunda mereka adalah orang Islam, nama mereka pun adalah nama Islam. Mirisnya babi tetap di makan juga, minum khamar dan brendy sudah menjadi kebiasan yang tidak dapat dilepaskan. Apa yang dinamai oleh masyarakat Islam selama ini dengan “zina” dan sangat dibenci atau ditakuti, bagi mereka bukanlah permasalahan. Bagi mereka hal itu merupakan urusan “pribadi”. Apalah lagi jika didorong karena “suka sama suka”, siapa yang berhak menghalanginya? Diterangkan Hamka dengan panjang lebar. Hamka juga menambahkan bagaimana tabiat atau kebiasaan mereka, serta alasan rapuh pandangannya:
Dengan tangkas dicela caci orang yang beristri lebih dari satu (poligami). Poligami adalah alamat kemunduran dan menyakiti hati kaum wanita. Karena memang banyak wanita yang sakit hatinya kalau suaminya beristri seorang lagi, tetapi tidak sakit hatinya kalau suaminya ngeluyur mencari kepuasan ke luar rumah! Dengan “poligami” yang tidak ada batasnya! (Hamka, Iman dan Amal Shaleh, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982, hlm.9)
Sampai di Jawa Tengah, orang-orang tidak segan memakai istilah yang dibuat oleh penjajah, “mutihan” dan “ngaputih” yang digunakan untuk menunjuk para kyai dan santri yang teguh mengerjakan perintah agama. “Ngabangan” ialah orang yang mengakui diri bahwa mereka masih Islam, tapi tidak mengerjakan perintah-perintah agama. Didikan“netral” khususnya dalam agama, menurut Hamka kalau diperhatikan dengan seksama, hanya terhadap putera-putera orang Islam atau kaum pribumi saja. Orang Kristen dengan Misi dan Zendingnya bergiat terus mendirikan sekolah-sekolah berdasar agama dan mereka pun bekerjasama dengan pemerintah kolonial dalam misi melemahkan dan memisahkan pribumi dari agama Islam.
Dilema bagi orang yang terdidik dalam pendidikan Barat, yang bertentangan dengan aqidah dan lingkungannya. Memaksa mereka untuk mencintai apa yang bukan miliknya, dan meninggalkan apa yang seharusnya menjadi ibunya. Jiwa dan kepribadiannya akhirnya terbelah, tidak mudah diterima oleh lingkungan diri dan orang lain. Pada lingkungannya ia merasa jauh dan terpisah oleh sebuah jurang antara dirinya dan kepada orang-orang yang teguh dalam beragama. Kepada lingkungan Barat ia belum tentu didengar dan diperhatikan oleh mereka, sebab ia bukanlah orang asli dari kalangan Barat sendiri. HAMKA mengatakan:
“Sebab itu kalau kita berjumpa pergaulanyang rapat diantara orang Kristen terpelajar dengan keturunan Islam terpelajar, sama-sama minum tuak, sama-sama berdansa dan lain-lain; nanti kalau datang waktu makan, si terpelajar Kristen menyusun tangannya terlebih dahulu, sembahyang menurut agamanya sebelum sendok dan garpu tercecah ke pinggan makan. Sedang si Islam terpelajar tadi tidaklah tahu apa yang akan dibacanya. “Bismillah” saja, merekapun tidak tahu. Bahkan kalau didengarnya orang membaca “Bismillah”, diapun tertawa penuh ejekan. Dan hari Minggu si Kristen kawannya tadi pergi ke gereja. Sehingga kalau si terpelajar Islam tadi datang ke rumah kawannya itu hari minggu, tidaklah akan berjumpa, sebab dia ke gereja. Sedang si terpelajar orang Islam tadi, meskipun kantornya ditutup lekas pada hari Jum`at, tidaklah dia ke mesjid!” ((Hamka, Iman dan Amal Shaleh, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982, hlm. 10).
Pernyataan HAMKA tersebut  menarasikan, bagaimana ironi seorang Muslim yang meninggalkan agamanya dan bangga kepada pendidikan dan kehidupan Barat.  Sedangkan orang Barat yang mendidiknya sendiri, belum tentu terlalu bangga dan meninggalkan agamanya. (Surakarta, Senin, 9 Mei 2016).
Jumat, 27 Mei 2016
Posted by real_imtihan

Loss of Adab dan Kepercayaan Diri Muslim


Inpasonline.com-Saat ini ada suatu penyakit mental serius yang menjangkiti kaum Muslimin. Yaitu mental ketidak percayaan diri terhadapa Islam dan sebagai Muslim. Ini merupakan jenis penyakit hati. Perasaan diri minder sebagai Muslim ini tentu saja memang karena sudah kehilangan kebanggaan terhadap simbol-simbol Islam.
Di satu sisi, ada upaya simbol-simbol Islam distigmatisasi dengan pandangan buruk, rendah, anti kemajuan, bodoh dan lain sebagainya. Mau cerdas jangan fanatik agama. Ulama, kiai dan santri adalah kaum terbelakang. Pesantren itu kotor. Al-Qur’an mengandung ajaran radikal. Inilah contoh statemen-statemen yang dipaksakan untuk dipercayai Muslim awam.
Akibatnya, sebagian kaum Muslimin lebih bangga dengan memakai simbol non-Islami. Perasaan minder tersebut muncul karena individu yang mengalami inferioritas merasa Islam itu betul-betul mempunyai kekurangan. Sehingga, perlu mencari “pelengkap” dari ajaran lain.
Mental inferiority complex sudah menjadi kenyataan yang makin memprihatinkan. Baru-baru ini, seorang non-Muslim pimpinan partai sekuler disambut gegap gempita oleh ratusan santri di sebuah pesantren. Mereka menyambut dengan hangat bak seorang ulama kenamaan. Para santri putra-putri merunduk, mencium tangan tokoh partai itu. Ini bukan sambutan biasa seorang tamu yang datang ke rumah seseorang. Dia bukan sekedar tamu yang cuma mau sowan ke kiai.
Apa alasannya? Bandingkan jika seumpama yang datang itu adalah Pak Darmaji penjual tempe di kampung. Meski, umpamanya, dia rajin shalat jamaah, tahajud dan sedekah, dia tak akan mendapatkan sambutan apa-apa di pesantren tersebut. Karena dia orang tidak terkenal, miskin dan dianggap bukan orang penting.
Tetapi, si non-Muslim pimpinan partai sekuler ini mendapatkan sambutan meriah. Apa sebab? Karena dia pemimpin partai, orang kaya bos media televisi nasional, kaya raya dan lain sebagainya. Inilah penghormatan yang tidak beradab.
Dalam kitab Asna al-Mathalib III halaman 114 diterangkan etika menghormati seseorang dengan mencium tangannya. Kitab ini menjelaskan bahwa orang sholih, berilmu atau orang-orang yang dianggap baik dari segi agamanya (diniyyah) harus dihormati dengan mencium tangannya. Bahkan hukumnya sunnah. Sementara hukumnya makruh menghormati dengan mencium tangan seorang Muslim karena kekayaannya atau karena hal lain yang bersifat duniawi. Dikutip dalam kitab tersebut sebuah hadis: “Barang siapa merendahkan hati pada orang kaya karena kekayaannya, maka hilanglah dua pertiga agamanya”.
Lantas bagaimana menghormati orang kafir dengan mencium tangannya? Ibnu Hajar mengatakan bahwa bagi seorang Muslim tidak boleh mengagungkan orang kafir dengan cara mencium tangan. Barang siapa yang melakukannya untuk memperoleh harta si kafir, maka dia merupakan pendosa yang bodoh (Ibnu Hajar al-Haitami,Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra).
Itulah adab. Menempatkan sesuatu sesuai dengan kedudukannya. Orang berilmu, ulama, orang sholih, bertakwa kedudukannya lebih mulya daripada orang kaya yang tak berilmu. Kedudukan ulama lebih tinggi daripada Presiden. Kita wajib menghormati seorang karena ilmu dan ketakwaannya kepada Allah Swt.
Begitu pula kedudukan seorang Muslim lebih mulya daripada orang kafir. Saudara Muslim harus lebih dihormati daripada orang kafir. Sebabnya, orang kafir tidak adab kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka menentang menentang hukum Allah dan Rasul-Nya. Tentu saja pantas disebut bi-adab (tidak beradab) seseorang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.
Seharusnya, kaum Muslim menghormati seseorang karena keimanan dan ketakwaannya. Bukan karena jabatannya, kekayaannya, kecantikannya dan popularitasnya. Masyarakat yang beradab adalah mereka yang menghargai ulama dan aktivitas keilmuan. Tidaklah beradab, jika ulama dan aktivitas keilmuan dikecilkan. Sementara tokoh partai dan aktivitas hiburan diagung-agungkan.
Kita tidak boleh keliru, yang kaya dimulyakan, sedangkan yang berilmu dihinakan. Ilmu harganya jauh lebih mahal daripada harta dunia. Orang kafir dimulyakan, sedang orang Muslim dicela-cela.
Wajib hukumnya memulyakan seseorang itu karena takwanya, ilmunya dan keimanannya. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang yang termulia disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa (QS. Al-Hujurat: 13).
Coba simak riwayat dari Imam Bukhari berikut ini. “Seorang laki-laki lewat didepan Rasulullah, Rasulullah berkata kepada seseorang yang duduk disisi beliau, “Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?” Orang yang disisi Nabi itu menjawab, “Ia adalah oaring dari golongan terhormat. Demi Allah, jika ia meminang, ia pasti diterima; jika ia meminta bantuan, pasti dibantu.” Rasulullah SAW diam. Kemudian lewat orang yang lain. Dan Rasulullah pun bertanya kepada orang yang disampingnya tadi, “Bagaimana pendapatmu tentang yang ini?” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, dia orang dari golongan muslim yang miskin. Jika ia meminang, pasti ditolak; jika ia minta bantuan, pasti tidak ada yang membantu; jika ia berkata, pasti tidak ada yang mendengarkan ucapannya.” Kemudian Rasulullah SAW berkata, “Orang ini (yang miskin) lebih baik daripada bumi dengan segala isinya dan orang yang tadi (yang dari golongan terhormat).” (HR. Bukhari).
Nabi Saw mengajarkan kepada sahabatnya itu tentang adab yang benar. Bahwa penghormatan kepada seseorang itu harus didasarkan oleh keisalaman atau keimanannnya bukan karena hartanya.
Nabi juga mengajarkan supaya kita bangga menjadi Muslim. Karena Islam adalah agama satu-satunya yang diridhoi oleh Allah. Juga satu-satunya agama wahyu. Mestinya ini menjadi kebanggaan kita. Seyogyanya seorang mensyukuri nikmat dari Allah berupa agama Islam. Sikap bangga menjadi Muslim inilah yang tertanam kuta pada generasi emas pertama kaum Muslimin di masa Nabi Saw. Yaitu para sahabatnya. Sehingga, mereka menjadi umat yang mulya, umat yang disegani oleh berbagai kaum di dunia. Umat yang dengan bangganya menaklukkan raksasas dunia saat itu, yatu kerajaan Persia.
Seorang Muslim patut bangga dan bersyukur dengan Islamnya. Sebab Islam adalah agama yang telah terbukti mampu menjelmakan peradaban yang agung dalam sejarah. Adian Husaini mengatakan yang patut disyukuri kaum Muslim adalah Islam dalam kenyataannya bukan mengandung konsep yang utopia atau angan-angan di atas kertas belaka. Tetapi, Islam adalah konsep-konsep praktis yang bisa dan telah terlaksana dalam kehidupan. Islam kini bukan hanya menjadi nama satu agama, tetapi juga telah diakui sebagai nama agama dan nama peradaban (hadharah/civilization) sekaligus. Bahkan, peradaban Islam merupakan peradaban yang unik, karena dibangun di atas landasan ajaran dan pemikiran Islam (Islamic thought).
Penulis Barat, Wallace-Murphy, bahkan mengakui kehebatan peradaban Islam ini. “Kita di Barat menanggung utang kepada dunia Islam yang tidak akan pernah lunas terbayarkan” (Adian Husaini,10 Kuliah Agama Islam Panduan Menjadi Cendekiawan Mulia dan Bahagia, hal. 34).
Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas pernah mengajarkan untuk bersikap percaya diri kepada orientalis Barat. Karena, menurutnya, orientalis itu meski dalam kajiannya hanya tahu parsial tentang ilmu-ilmu Islam. Sedangkan kita memiliki pandangan yang menyeluruh terhadap ilmu keislaman. Orientalis yang ahli syariah, tidak tahu akidah. Sedangkan ulama memandang dari berbagai sisi; syariah, akidah, tasawuf, dan lain-lain. Maka sepantasnya seorang santri tidak minder berdiri di hadapan orientalis Barat.
Kata Nabi Saw “Al-Islam Ya’lu wa Yu’la alaih” (Islam itu tinggi, tidak ada yang lebih tinggi dari Islam) (HR. al-Baihaqi dan Daruqutni). Karena itu, umat Islam diserahi tugas mulya oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi untuk mewujudkan rahmatan lil alamin, memakmurkan bumi dan mewujudkan keselamatan bagi manusia.
Karenanya, sangat aneh jika seseorang minder sebagai Islam, tidak percaya diri dengan agamanya yang hebat. Lalu lebih bangga dengan orang asing non-Muslim, bangga memakai baju kafir dan merasa mulia memakai cara berpikir orang kafir. Pemain bola kafir dimulyakan, sementara Ulama diabaikan. Karena kehilangan adab (loss of adab) itu, akhirnya mereka menjadi tidak percaya diri sebagai Muslim.
Dalam Islam, adab terkait dengan iman dan ibadah kepada Allah Swt. Ukuran seorang beradab atau tidak ditentukan berdasarkan ukuran sopan santun sekedar menurut manusia. KH. Hasyim Asy’ari mengatakan; Barangsiapa yang tidak memiliki adab, maka ia tiada memiliki iman, tauhid (yang sempurna) dan tidak melaksanakan syariah (KH. Hasyim Asy’ari,Adabul Alim wa Muta’allim).
Begitu pentingnya masalah adab ini, maka bisa dikatakan, jatuh bangunnya umat Islam, tergantung sejauh mana mereka dapat memahami dan menerapakan konsep adab ini dalam kehidupan mereka. Manusia yang beradab terhadap orang lain akan paham bagaimana mengenali dan mengakui seseorang sesuai harkat dan martabatnya.
Martabat ulama yang sholih beda dengan martabat orang fasik yang durhaka kepada Allah. Maka orang yang beradab tidak akan lebih menghormat kepada penguasa yang dzalim daripada guru ngaji di kampung yang sholih. Bangsa yang maju adalah bangsa yang memulyakan tradisi keilmuan. (Bangil, 26 April 2016).
Posted by real_imtihan

Pendidikan Islam Untuk Kemaslahatan


Inpasonline.com-Bulan Mei 2016, wajah pendidikan nasional kembali tercoreng. Tepat di hari pendidikan terjadi kasus yang memilukan dan memalukan. Seorang mahasiswa menghabisi nyawa dosennya hanya gara-gara masalah skripsi. Ini baru sebagian kecil dari dari segudang problematika yang ada. Pendidikan yang setiap tahun diperingati sepertinya belum berhasil mewujudkan kemaslahatan baik untuk diri pelajar maupun masyarakat secara luas, khususnya dalam masalah moral dan adab.
Dalam pandangan Islam, kemaslahatan menjadi masalah penting untuk diperhatikan dan diwujudkan. Pembahasan tentang masalah ini bisa dilihat dalam kajian tujuan-tujuan syariat (Maqâshid al-Syarî’ah) yang sudah dibahas sejak era klasik para ulama seperti Ibrahim al-Nakha’i, Hujjat al-Islam al-Ghazali al-Thusi, ‘Izzuddin Ibn Abd al-Salam, Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah, dan Abu Ishaq al-Syathibi di dalam karya-karya mereka. Di era modern kajian Maqashid al-Syari’ah juga dibahas oleh oleh sejumlah ulama seperti Ibn Asyur, Abd al-Wahhab Khalaf, Syekh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy dan ulama lainnya.
Meski kajian ini masuk dalam disiplin ilmu syari‘ah, namun menurut Abdurrahman al-Nahlawi, konsep maslahah ini memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan. Oleh karena itu konsep maslahah harus menjadi tujuan yang harus dicapai dan diwujudkan. (Abdurrahman al-Nahlawi, Ushûl al-Tarbiyah al-Islâmiyah, Beirut:Dar al-Fikr, 2003, hlm. 69-74).
Dalam kajian ini ada Maslahah Dharuriyyah adalah mashlahah esensial yang mesti diperhatikan demi terwujudnya kehidupan yang baik di dunia dan akhirat. Jika mashlahah dharuriyyah ini tidak terwujud, niscaya tatanan kehidupan manusia akan rusak. (Abu Hamid al-Ghazali, al-Musthasfâ min ‘Ilm al-Ushûl, Kairo:Dar al-Hadits, 2011, hlm. 536-537, lihat juga Abu Ishaq al-Syathibi, al-Muwâfaqat, Kairo:Dar al-Fadhilah, 2010, Juz 2, hlm. 9-10). Mashalah dharuriyyah ini meliputi lima hal pokok yang harus dipelihara, yaitu;
Pertama, pemeliharaan agama (Hifz al-Dîn). Dalam dunia pendidikan, pemeliharaan agama bisa dilakukan dengan menanamkan aqidah yang kuat sejak dini. Para pelajar Muslim harus ditanamkan bahwa Islam satu-satunya agama yang diterima dan diridhoi Allah (QS Ali ‘Imran:19 dan 85), Islam agama yang sempurna (QS al-Maidah:3), Islam satu-satunya agama wahyu, bukan agama sejarah, bukan agama budaya (SMN al-Attas, Prolegomena, Kuala Lumpur:ISTAC, 1995, hlm. 9-10). Islam hanya satu, tidak perlu embel-embel kata Liberal, Pluralis, Progresif, Nusantara dan sebagainya di belakang namanya.
Meski demikian, pelajar harus dididik untuk bersikap toleran kepada pemeluk agama lain. Islam tidak mengajarkan umatnya memaksa orang lain memeluk agama Islam (QS al-Baqarah:256). Islam melarang umatnya mencela keyakinan orang lain (QS al-An‘am:108). Di sisi lain Islam juga tidak membenarkan “mengoplos” ajarannya dengan agama lain (QS al-Kafirun:1-6). Inilah keyakinan yang mesti dijaga. Para pelajar harus meyakini kebenaran Islam, namun tetap menghargai keyakinan orang lain tanpa ikut meyakini dan membenarkannya, apalagi ikut menjalankan keyakinan orang lain.
Muatan pelajaran aqidah juga harus disiapkan untuk menjawab tantangan pemikiran di zaman modern ini. Pembahasannya harus meliputi berbagai pemikiran keliru yang muncul sejak zaman klasik maupun modern seperti Syi‘ah, Khawarij, liberalisme, pluralisme, feminisme, dan sebagainya. Seperti kata Imam al-Ghazali, mengetahui yang tidak baik itu diperlukan, bukan untuk mengikutinya tapi untuk menghindarinya, sebab orang yang tidak mengetahui hal yang tidak baik, bisa terjerumus ke dalamnya (Abu Hamid al-Ghazali, Ihyâ’ Ulûmiddîn, Kairo:Dar Misrh Li al-Thiba‘ah, Juz I, hlm.104) Aqidah yang tertanam kuat akan menjadi benteng pertahanan menghadapi berbagai kekeliruan pemikiran yang bisa menggoyahkan keyakinan.
Para pendidik Muslim tidak boleh mendukung dan mempromosikan paham-paham yang menyimpang. Metode yang bisa merusak penafsiran al-Qur’an dan Hadits juga harus dicegah. Pelecehan dan penistaan agama di lembaga pendidikan seperti menghina Allah, menginjak mushaf al-Qur’an dan sebagainya harus ditindak tegas. Karena membiarkan pemikiran dan perilaku biadab seperti itu berarti mendiamkan orang yang ingin menghancurkan agama Islam.
Kedua, pemeliharan jiwa (Hifz al-Nafs). Islam sangat menghargai jiwa manusia. Allah SWT melarang hamba-Nya untuk menyakiti sesama, apalagi sampai membunuhnya. Bahkan Allah SWT memberi ancaman keras kepada pelakunya (QS al-Isra’:33, QS al-Nisa’:93). Oleh karena itu, pendidikan dalam pandangan Islam harus menanamkan rasa kasih sayang terhadap sesama, bahkan terhadap makluk lain.
Berbagai perilaku yang mengancam dan berpotensi menghilangkan jiwa seseorang harus dihentikan. Para pendidik harus menutup jalan terjadinya bullying, perpeloncoan yang tidak lucu, perilaku biadab murid kepada guru yang mengancam keselamatan jiwa. Jika hal ini menjadi perhatian, insya Allah kita tidak akan mendengar ada perkelahian antar pelajar, tidak ada lagi intimidasi dan tidak ada lagi nyawa dosen yang melayang di tangan mahasiswanya.
Ketiga, pemeliharaan akal (Hifz al-Aql). Dengan akal manusia bisa berpikir, membedakan yang baik dan buruk. Jika akalnya rusak, maka nilai manusia akan jatuh. Perhatian Islam terhadap akal bisa dilihat dengan banyaknya ayat yang berbicara tentang akal. Imam Syafi’i menjadikan akal yang cerdas sebagai syarat utama meraih ilmu (dzaka’) sebelum syarat lainnya. Oleh karena itu akal harus dijaga dari hal-hal yang bisa merusaknya seperti rokok, minuman keras, narkotika dan sebagainya.
Para pendidik harus mengawasi dan memproteksi anak didiknya dari penggunaan dan penyebaran khamr dan sejenisnya yang merupakan induk dari segala kejahatan (umm al-khabâits) (HR al-Thabrani). Khamr dan sejenisnya adalah bahaya yang mengancam keselamatan orang yang mengkonsumsinya dan orang lain di sekitarnya. Maka sungguh aneh jika ada orang yang menyatakan bahwa khamr tidak berbahaya. Dalam pandangan Islam, setiap yang berbahaya harus dibinasakan (al-dharar yuzal) sesuai kaidah fiqh yang sudah terkenal (Abdurrahman al-Suyuthi, al-Asybâh wa al-Nazhâir fi al-Furû’, Beirut:Dar al-Fikr, tanpa tahun, hlm. 59, Abd al-Aziz, Muhammad Azzam, al-Qawâ‘id al-Fiqhiyyah, Kairo:Dar al-Hadits, 2005, hlm. 162). Untuk menanggulangi masalah ini para pendidik bisa menggandeng lembaga yang concern terhadap masalah narkotika dan juga pihak kepolisian untuk memberi penyuluhan, peringatan bahkan sanksi yang tegas kepada pelakunya.
Keempat, pemeliharaan keturunan (Hifz al-Nasab). Untuk memelihara nasab yang jelas Islam memberi solusi yang sesuai dengan fitrah manusia. Yaitu pernikahan yang disebut dengan mitsâqan ghalîzhâ (perjanjian yang kokoh). Pernikahan merupakan ikatan yang menjaga kehormatan seseorang dari perbuatan keji (fâhisyah). Para pendidik harus menanamkan kepada para pelajar pentingnya menjaga diri dan kehormatan. Islam memahami kebutuhan biologis manusia, tapi tidak membiarkannya untuk diumbar sembarangan. Sebab tanpa adanya ikatan yang suci hanya akan menimbulkan syubhat garis keturunan sebagaimana yang pernah terjadi pada masa jahiliyyah.
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits yang menceritakan keberhasilan Rasulullah SAW mendidik seorang pemuda agar tidak rusak nasabnya. Ketika ada seorang pemuda yang ingin berzina, Rasulullah SAW mengajak pemuda tadi berbicara dan memikirkan betapa jahatnya perbuatan zina. Sampai akhirnya pemuda itu insyaf, bertaubat dan tidak ada keinginan lagi untuk melakukan zina.

Selain itu, usaha untuk menjaga keturunan ini bisa dilakukan dengan membatasi pergaulan lawan jenis. Lebih baik jika bisa dipisahkan. Sebab membiarkan mereka bercampur dan bergaul secara bebas berarti membuka lebar pintu maksiat yang lebih besar. Seperti kata Bang Napi, kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan, waspadalah! Waspadalah!.
Kelima, pemeliharaan harta (Hifz al-Mâl). Untuk memelihara harta, Islam melarang umatnya mengambil harta orang lain dengan cara yang batil (QS al-Baqarah:188). Setiap orang boleh memiliki harta asalkan diperoleh dengan cara yang benar. Oleh karena itu, para pendidik juga harus membekali para pelajar dengan keterampilan hidup agar bisa memperoleh penghasilan yang halal dan baik.
Perlunya bekal keterampilan agar para pelajar menjadi insan yang kreatif, sukses dan bermanfaat bagi orang lain. Hasil dari usaha tangan sendiri itu penuh berkah. Nabi Daud as makan dari hasil usahanya (HR Bukhari). Bahkan Nabi Muhammad SAW sejak kecil sudah dibekali dan dilatih untuk mengembala domba dan juga berniaga.
Selain bekal keterampilan, para pelajar juga harus dibekali bekal spiritual dalam menjalankan usahanya. Yang paling penting adalah ditanamkan sifat zuhud terhadap dunia. Sehingga jika sudah menjadi orang yang sukses, dunia tidak menetap di hati mereka, tapi hanya disimpan di saku saja. Ketika ada ajakan untuk jihâd bi al-mâl, tangannya tidak merasa berat untuk mengeluarkan sebagian hartanya.

Di zaman modern ini banyak jalan untuk meraih harta yang halal tanpa harus bekerja di luar rumah. Asalkan ada kemauan dan bekal keterampilan yang memadai, insya Allah bisa meraih hasil yang cukup dan berkah. Sosok entrepreneur sukses seperti Abdurrahman ibn ‘Auf dan Khadijah akan lahir kembali di era modern ini. Pengusaha sukses dengan hasil melimpah, zuhud terhadap dunia dan meraih berkah dunia dan akhirat.
Semoga tulisan ini bisa menjadi satu tawaran solusi untuk memperbaiki kondisi pendidikan nasional, dari yang penuh masalah menjadi penuh maslahah.Wallâhu a’lam bis shawâb. 9 Mei 2016
Posted by real_imtihan

UM Surabaya Menuju Kampus Bertaraf Internasional


Menuju kampus bertaraf internasional universitas muhammadiyah surabaya baru saja menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan National Dong Hwa University, Taiwan. Acara penandatanganan tersebut langsung dihadiri oleh Dr.dr.Sukadiono ,MM selaku rektor UMSurabaya dan Dr. Han Chien-Chao selaku rektor National Dong Hwa University di kampus national dong hwa, Taiwan kamis (25/5/2016) waktu taiwan. 
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak bersepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang pengembangan Dosen, pertukaran pelajar, peningkatan frekuensi riset antar kedua belah pihak, serta kerjasama-kerjasama bilateral lainnya yang menguntungkan kedua belah pihak.
Harapannya momentum MoU ini bertujuan mempercepat gerak Umsurabaya menuju kampus bertaraf internasional. 
Posted by real_imtihan

Artikel

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumlah Pengunjung

Mengenai Saya

Foto saya
S1 Ushuluddin FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya. S2 Pemikiran & Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya.

- Copyright © Imtihan -